BREAKING NEWS

Maulana–Diza Tinjau Lokasi Depo Sampah Telanaipura, Perkuat Sistem OPBM di Kota Jambi


KATIGO | KOTA JAMBIPemerintah Kota Jambi terus mematangkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Hal itu terlihat saat Wali Kota Jambi, Maulana bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha turun langsung meninjau lokasi pembangunan transfer depo sampah di Telanaipura, Rabu pagi (22/04/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangunan depo yang direncanakan berada di depan Kantor Kecamatan Telanaipura. Nantinya, fasilitas ini akan difungsikan sebagai tempat penampungan sekaligus pemilahan sementara sampah yang dikumpulkan melalui skema Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) dari tingkat RT menggunakan bentor.

Dalam keterangannya, Wali kota Maulanamenegaskan bahwa dari sisi infrastruktur, depo tersebut akan mengalami peningkatan, salah satunya dengan meninggikan pagar bangunan guna mendukung operasional yang lebih optimal.

“Secara mekanisme, program ini akan berjalan melalui Kampung Bahagia, di mana para Ketua RT berperan aktif memastikan OPBM berjalan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Melalui sistem tersebut, setelah sampah dikumpulkan oleh OPBM, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan pemilahan di depo sebelum akhirnya diangkut ke TPA Talang Gulo.

Maulana juga mengungkapkan, jika sistem OPBM sudah berjalan optimal dan tidak ada lagi Tempat Pembuangan Sementara (TPS), maka pada tahun depan Pemkot Jambi akan semakin fokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Melalui Kampung Bahagia, kita dorong kebersihan sebagai prioritas. Termasuk pengadaan bentor sebagai alat angkut sampah masyarakat. Saya optimis tujuan ini bisa tercapai,” katanya.

Ia menekankan bahwa pembangunan sistem pengelolaan sampah tidak hanya berhenti pada kebijakan, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Yang kita bangun ini sistemnya. Sampah diproduksi setiap hari, jadi harus dikelola secara konsisten,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maulana juga menyatakan bahwa setelah sistem berjalan, pemerintah akan melakukan penegakan aturan bagi masyarakat yang tidak mematuhi mekanisme OPBM, termasuk penerapan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah.

Selain itu, Pemkot Jambi tengah menyiapkan regulasi khusus berupa Peraturan Wali Kota yang mengatur pengelolaan sampah bagi pelaku usaha. Salah satu poinnya, pelaku usaha seperti pusat perbelanjaan diwajibkan bekerja sama langsung dengan TPA Talang Gulo.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, saat ini Kota Jambi telah memiliki empat depo sampah yang beroperasi dan akan direnovasi agar lebih layak. Ke depan, pemerintah juga merencanakan pembangunan empat depo baru guna mengoptimalkan penerapan OPBM di seluruh wilayah kota. (*).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar