Wali Kota Jambi Tinjau Lokasi Kebakaran, Bantuan Darurat Langsung Disalurkan

KATIGO | KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi, Maulana, turun langsung meninjau lokasi kebakaran di Jalan H. Adam Malik, Lorong Beringin IV, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa (7/4/2026), guna memastikan penanganan terhadap korban berjalan cepat dan tepat.
Dalam kunjungannya, Maulana tidak hanya melihat kondisi pasca kebakaran, tetapi juga menyerahkan bantuan kepada warga terdampak, baik pemilik rumah maupun penyewa.
Kebakaran yang terjadi di kawasan permukiman padat tersebut menghanguskan sedikitnya lima unit rumah. Api dengan cepat membesar akibat bangunan yang saling berdempetan serta tiupan angin kencang.
“Lingkungan di sini cukup padat, rumah berhimpitan. Alhamdulillah tim pemadam kebakaran bergerak cepat sehingga api bisa dilokalisir dan tidak merembet lebih luas,” ujar Maulana di lokasi.
Selain meninjau, Wali Kota Maulana juga berdialog langsung dengan Ketua RT, pemilik rumah, serta warga penyewa untuk mengetahui kebutuhan mendesak para korban.
Ia menegaskan, perhatian tidak hanya diberikan kepada pemilik rumah, tetapi juga penyewa yang turut kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat musibah tersebut. Pemerintah Kota Jambi, lanjutnya, telah menyalurkan bantuan darurat, termasuk bantuan tunai melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Penyewa yang terdampak tetap kita bantu. Mereka juga bagian dari warga yang harus mendapat perhatian,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemkot Jambi saat ini tengah menyiapkan skema bantuan lanjutan, termasuk dukungan pemulihan ekonomi bagi para korban agar dapat kembali beraktivitas.
“Kami masih melakukan pendataan lanjutan. Ada juga usulan bantuan alat usaha agar masyarakat bisa kembali bekerja dan bangkit secara ekonomi,” tambahnya.
Diketahui, kebakaran terjadi pada Senin pagi (30/3/2026) dan diduga dipicu korsleting listrik. Sebanyak 40 personel pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi dan berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 1 jam 40 menit.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material masih dalam proses pendataan. (*).