DPRD Muaro Jambi Mediasi Sengketa Fasilitas Kebun Masyarakat Desa Ladang Panjang dan PT PMG

KATIGO | MUARO JAMBI – Komisi II DPRD Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang terkait persoalan fasilitas pembangunan kebun masyarakat di sekitar PT Petaling Mandraguna (PMG). Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Muaro Jambi, Senin (25/5).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri anggota Komisi II, manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua BPD, Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Dalam kesempatan tersebut, Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD hadir untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.
“Tujuan kita satu, mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kalau ada pelanggaran, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aidi Hatta saat membuka rapat.
Pada rapat tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah keluhan terkait pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang dinilai belum berjalan sesuai harapan. Seluruh aspirasi dan masukan warga dicatat oleh Komisi II untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Sementara itu, pihak PT PMG juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait posisi perusahaan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam pelaksanaan program tersebut.
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat menuangkan hasil rapat dalam Berita Acara yang berisi beberapa poin kesepakatan, yakni pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, PT PMG menyanggupi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen, revisi Tim Sembilan dilakukan melalui musyawarah desa, serta pelaksanaan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) akan dievaluasi apabila tidak tercapai kesepakatan sesuai Permen Nomor 18 Tahun 2021.
Aidi Hatta menegaskan bahwa DPRD tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut dan berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat.
“Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut. Kalau batas, tanggung jawab, serta hak dan kewajiban sudah jelas, pembangunan bisa berjalan dan masyarakat menjadi tenang,” tegasnya.
Berita Acara hasil rapat ditandatangani oleh pimpinan rapat Aidi Hatta dan Muhammad Ridho, perwakilan PT PMG Ivan H.S, Camat Sungai Gelam Musliadi, Kepala Desa Ladang Panjang Amdi, Ketua BPD, serta Ketua Pokmas Budi Sail R.
DPRD Muaro Jambi memastikan akan terus mengawal tindak lanjut kesepakatan tersebut hingga tuntas guna menjamin kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat Desa Ladang Panjang. (*).