Drainase Gudang Diduga Jadi Penyebab Banjir di Pondok Meja, Ketua DPRD Muaro Jambi Beri Ultimatum Perusahaan

KATIGO | MUARO JAMBI – Banjir yang kerap merendam pemukiman warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, diduga kuat disebabkan oleh tertutupnya saluran drainase di area gudang milik perusahaan. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta.
Untuk menindaklanjuti laporan warga, Aidi Hatta turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Rabu (13/5/2026). Sidak tersebut turut melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, serta pemerintah Desa Pondok Meja.
Dari hasil peninjauan di lapangan, tim menemukan saluran drainase di area gudang perusahaan dalam kondisi tertutup sehingga menghambat aliran air. Akibatnya, saat hujan deras turun, air meluap dan menggenangi rumah-rumah warga di sekitar lokasi.
“Kalau hujan deras, air langsung masuk ke rumah warga. Sudah lama kami resah,” ungkap salah seorang warga saat menyampaikan keluhannya kepada rombongan sidak.
Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, meminta perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Ia memberikan batas waktu maksimal satu bulan kepada perusahaan untuk membangun saluran drainase baru dan memastikan sistem aliran air kembali berfungsi dengan baik sehingga tidak lagi menyebabkan banjir di kawasan permukiman warga.
“Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Kalau dalam satu bulan tidak ada perubahan, kami tidak segan merekomendasikan penghentian aktivitas hingga pembekuan izin usaha,” tegas Aidi Hatta.
Kesepakatan hasil sidak tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Selain itu, Aidi Hatta juga meminta Camat Mestong dan Kepala Desa Pondok Meja untuk melakukan pengawasan langsung terhadap proses perbaikan yang dilakukan perusahaan.
DPRD Kabupaten Muaro Jambi menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut guna memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman banjir dapat terpenuhi. (*).