BREAKING NEWS

Usman Halik Dampingi PUPR dan BPBD Muaro Jambi Konsultasi Dana Rehabilitasi Pascabencana ke BNPB

KATIGO | JAKARTA – Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, H. Usman Halik, SE, mendampingi Kepala Dinas PUPR dan Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi melakukan konsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam rangka membahas pengajuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) pascabencana untuk Kabupaten Muaro Jambi guna mempercepat pemulihan berbagai infrastruktur dan fasilitas publik yang terdampak bencana.


Usman Halik mengatakan, kehadirannya dalam konsultasi tersebut merupakan mandat langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, sebagai bentuk dukungan dan pengawalan terhadap proses pengajuan bantuan dana dari pemerintah pusat.


“Kami mendampingi Dinas PUPR dan BPBD agar dokumen teknis maupun administrasi yang diajukan ke BNPB lengkap dan valid. Dana RR ini sangat penting untuk memulihkan infrastruktur serta pemukiman warga yang mengalami kerusakan akibat bencana,” ujar Usman Halik.


Ia menegaskan bahwa DPRD Muaro Jambi berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan pengajuan hingga dana tersebut dapat direalisasikan dan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi menjelaskan bahwa konsultasi dengan BNPB difokuskan pada usulan perbaikan sejumlah sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan akibat bencana, seperti jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya.


Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, menyampaikan bahwa data kerusakan di lapangan telah dihimpun dan diverifikasi oleh tim. Namun, masih terdapat beberapa dokumen yang perlu dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.


“Data sudah siap, namun belum lengkap. Kami diminta melengkapi sesuai ketentuan dari BNPB. Intinya, kita akan segera melengkapi agar pengajuan dana RR bisa segera diproses dan pemulihan pascabencana di Muaro Jambi cepat dilakukan,” kata Lubis.


Dalam pertemuan tersebut, pihak BNPB menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD. BNPB juga meminta agar seluruh dokumen persyaratan disusun sesuai standar pengajuan Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi guna mempercepat proses verifikasi dan pencairan bantuan.


Melalui koordinasi ini, diharapkan usulan Dana RR Kabupaten Muaro Jambi dapat segera diproses sehingga upaya pemulihan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan optimal. (*).

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar